Pedagang Pusat Pasar usai melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Fahmi

Kontroversi Revitalisasi Pasar Pusat Medan: DPRD Medan Rekomendasikan Tidak Ada Revitalisasi, Pedagang Menuntut Kepastian

Selasa, 19 September 2023 - 07:50 WIB

Medan, tvonenews.com - Ratusan pedagang pasar Pusat Medan melakukan aksi menolak pengelolaan pasar kepada investor dengan dalih revitalisasi yang berlangsung di kantor Wali kota Medan pada Senin (18/09/2023).

Massa aksi akhirnya difasilitasi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD di ruang rapat Banmus DPRD Kota Medan.

Pimpinan aksi, Dedi Harvisyahari, yang juga Ketua Aliansi Pedagang Milenial, memimpin para pedagang dalam pertemuan dengan Komisi 3 DPRD dan Pemko Medan.

Dia mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, para pedagang pasar Pusat Medan resah karena adanya isu berkembang tentang revitalisasi pasar tersebut.

Keresahan pedagang terjadi ketika beredarnya video dari Sekretaris BPKAD yang diposting di media sosial menyebut bahwa pasar Pusat Pasar akan direvitalisasi.

Para pedagang terkejut dengan berita tersebut yang datang tanpa ada pembahasan sebelumnya antara BPKAD, DPRD Medan, Perumda Pasar, dan Pedagang. Ironisnya, setelah pedagang membicarakannya, video YouTube tersebut terkunci.

Kemudian, pedagang mempertanyakan hal itu kepada Dirut Perumda Pasar tentang kebenaran rencana tersebut.

“Memang Suwarno mengakui bahwa dia sudah berkomunikasi dengan Kepala BPKAD Zulkarnain Lubis, dan pihak BPKAD membantah bahwa berita revitalisasi tersebut tidak benar,” kata Dedi.

Namun, pedagang kecewa terhadap Suwarno yang tidak tegas sebagai Dirut Perumda Pasar. Pasalnya, sebagai pengelola pasar milik Pemko di Kota Medan, mantan juragan kukur kelapa ini tidak berani membuat selebaran bahwa pasar Pusat Pasar tidak direvitalisasi.

Karena rasa khawatir pedagang begitu dalam, mereka melakukan aksi untuk mempertanyakan langsung kepada Wali Kota Bobby Nasution bagaimana sebenarnya kebenaran video tersebut.

Sampai akhirnya mereka diarahkan untuk RDP di Komisi 3. Pada pertemuan tersebut, para pedagang meminta ketegasan BPKAD tentang isu revitalisasi yang sempat viral tersebut sebelum mereka menempuh jalur hukum.

Pada pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Zulkarnain mengatakan bahwa Pemko belum merencanakan merevitalisasi pasar Pusat Medan.

Dirut Perumda Pasar Suwarno juga mengatakan bahwa dia sudah berkomunikasi dengan Kepala BPKAD bahwa tidak ada revitalisasi.

Pada rapat dengar pendapat itu, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah membacakan 6 butir rekomendasi dewan kepada Pemko terkait revitalisasi.

  1. Pemko dan Perumda Pasar Kota Medan tidak akan mengkerjasamakan pasar Pusat Pasar kepada pihak ketiga tanpa pemberitahuan yang berkordinasi dengan seluruh pihak.

  2. Meminta Pemko untuk tidak memindahkan, menggusur, atau menggeser pedagang di Pusat pasar.

  3. Meminta Pemko Medan untuk memasukkan Pusat pasar sebagai salah satu aset yang harus dilindungi, bukan dihancurkan, melainkan diperbaiki.

  4. Pemko Medan diminta untuk tidak melakukan revitalisasi yang berbentuk menghancurkan, memindahkan, melainkan harus melakukan perawatan.

  5. Meminta Perumda Pasar mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tidak ada revitalisasi di Pusat Pasar.

  6. Perumda Pasar diminta untuk tidak menutupi sistem pengelolaan Pusat Pasar.

“Rekomendasi ini akan dikeluarkan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim, untuk menjadi rekomendasi tetap yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Afif Abdillah.

Sementara itu, hadir pada RDP tersebut Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, Sekretaris Komisi 3 Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul Hayati, Mulia, dan Abdul Rahman.

Hadir juga Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Suwarno dan jajarannya, Kepala Badan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Zulkarnain Lubis, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Ferri Ichsan.

(zul/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:40
00:53
06:30
02:59
02:16
Viral