- Tim TvOne/Pujiansyah
Dilatarbelakangi Dendam, Dua Pemuda Bunuh Tetangganya dan Dibuang ke Bawah Jembatan
Sebelum dihabisi nyawanya, kedua pelaku terlebih dahulu mengajak korban minum minuman keras. Setelah korban mabuk, kedua pelaku membawa korban ke lokasi pembunuhan di Jembatan Kembar, Way Seputih, Kecamatan Seputih Mataram.
Di lokasi tersebut, korban dihabisinya nyawanya oleh kedua pelaku, kemudian jasad korban dibuang ke aliran sungai Way Seputih. Korban tewas dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian perut dada dan pinggang.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti, satu unit sepeda motor milik korban, satu buah ponsel milik korban yang ditemukan di rumah pelaku AD.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, peristiwa pembunuhan yang disertai perampasan satu unit motor Yamaha Vixion tersebut dipicu dendam kesumat tersangka AD, karena korban sering menghina dan menantang pelaku.
"Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah warga, akhirnya kami berhasil mengidentifikasi kedua pelaku," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Selasa (19/9/2023).
AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya tersangka AF mengaku telah melakukan penikam terhadap korban lebih dari lima kali tusukan ke arah perut dada dan pinggang.
"Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Polres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Lampung Tengah. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (puj/haa)