RSUD RAT Tanjungpinang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD RAT Tanjungpinang Berakhir Damai, Rumah Sakit Janji Obati Bayi Sampai Sembuh

Jumat, 22 September 2023 - 11:38 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kasus dugaan Malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi Raja Ahmad Tabib (RSUP RAT) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berujung damai. Perdamaian ini dilakukan, usai korban dan pihak rumah sakit melakukan mediasi beberapa waktu lalu.

Upaya mediasi ini, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan (nakes). Dalam Pasal 78 Undang-Undang tersebut, menyatakan perselisihan yang terjadi akibat Nakes terhadap pelayanan kesehatan, wajib diselesaikan secara musyawarah di luar pengadilan.

"Sehingga mediasi itu kita laksanakan dan tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak. Korban atau pelapor, bersedia mencabut laporannya dan tidak mau memperpanjang lagi. Mediasi dilakukan Rabu pekan lalu," ujar Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Darma, Jumat (22/9/2023).

Dalam mediasi tersebut, pihak Rumah Sakit berjanji untuk menanggung segala bentuk pengobatan bayi, yang menjadi korban dugaan malapraktik saat proses persalinan, pada 5 Mei 2023 yang lalu.

Menurutnya, tangan kanan bayi yang sebelumnya sempat tidak bisa bergerak atau cacat, kemungkinan besar masih bisa dapat disembuhkan.

"Jadi setelah perdamaian itu, pihak Rumah Sakit menanggung semua biaya pengobatan, sampai sembuh," kata Kasatreskrim.

Dia menerangkan, penyelidikan kasus dugaan malapraktik ini telah dihentikan pada Senin kemarin, berdasarkan Restorative Justice (RJ).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral