Modus Pinjam Motor Untuk Ambil Uang, Pasutri Di Bungo Jambi Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Darlianto

Modus Pinjam Motor untuk Ambil Uang, Pasutri di Bungo Jambi Ditangkap Polisi

Jumat, 22 September 2023 - 11:50 WIB

Bungo, tvOnenews.com - Budi Saputra (29) dan Rizki Mustika Sari (35), merupakan pasangan suami istri di Kabupaten Bungo, Jambi ditangkap polisi usai melarikan motor milik temannya sendiri, dengan modus pinjam motor untuk mengambil baju dan uang di ATM.

Kanit Reskrim Polsek Kota Muaro Bungo Aiptu Dwi Sawintar mengatakan perbuatan itu dilakukan kedua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri sirih itu, dilakukan pada Minggu (20/08/2023) yang lalu.

Dwi Sawintar menjelaskan, saat pelapor sedang duduk bersama temannya Putri, pelaku Rizki Mustika Sari datang dan meminjam motor milik pelapor dengan alasan mengambil baju dan uang di ATM.

"Tanpa adanya rasa curiga, pelapor memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku. Namun tidak dikembalikan," kata Dwi Sawintar, Jumat (22/09/2023).

Setelah motor miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh kedua Pelaku, Suci Handayani yang merupakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Muaro Bungo, untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor jenis Yamaha milik korban, pelapor langsung melaporkan ke Mapolsek Kota Muaro Bungo," ujarnya.

Dwi menyebutkan, berdasarkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Siluman Kota Unit Reskrim Polsek Kota Muaro Bungo, petugas mendapatkan informasi bahwa diduga Pelaku berada di Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral