- Martin
Dibacok Karena Diduga Bersetubuh dengan Istri Kadus, Seorang Pria di Dairi Laporkan Wanita Selingkuhannya ke Polisi
Dairi, tvOnenews.com - Zainal Abidin Capah, warga Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, sempat dibacoki oleh Kepala Dusun bernama Jumpa Ujung. Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Rabu (21/6/2023) lalu.
Saat itu, Zainal Abidin Capah dituding telah menyelingkuhi istri Jumpa Ujung bernama Anita. Keduanya didapati tengah diduga selingkuh di kamar mandi.
Dalam persidangan, Anita yang dimintai keterangannya oleh jaksa dan hakim mengaku, bahwa dirinya dan Zainal Abidin Capah sempat bercumbu selama 15 menit sebelum dipergoki oleh suaminya.
Namun, keterangan itu justru dibantah oleh Zainal Abidin Capah. Ia mengaku tidak ada bercumbu dengan Anita. Belakangan, Zainal melalui kuasa hukumnya justru melaporkan Anita ke Polres Dairi, dengan delik aduan memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Keterangan palsu tersebut sangat-sangat mengecewakan dan merugikan klien kami. Bahkan bisa menjadi keterangan bias dan liar," kata Dedi Kurniawan Angkat, kuasa hukum Zainal Abidin Capah, kepada tvOnenews.com Senin (25/9/2023).
Dedi mengatakan, atas hal tersebut, kliennya kemudian melaporkan Anita ke Polres Dairi. "Kami laporkanlah saksi Anita atas dugaan memberi keterangan palsu dibawah sumpah dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Dedi.
Kronologi Menurut Zainal
Menurut Zainal, kronologis pembacokan terhadap dirinya yang dilakukan Jumpa Ujung, suami dari Anita bermula saat ia mendengar percakapan antara Anita dengan anaknya.
Kebetulan, rumah Zainal dan Anita hanya dibatasi dengan dinding triplek.
"Saat itu saya mendengar suara Anita dari balik rumah saya sedang mengobrol bersama anaknya. Lalu saya tanya tentang plastik yang akan dibelinya," kata Zainal.
Kami laporkanlah saksi Anita atas dugaan memberi keterangan palsu di bawah sumpah dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Dedi.
Setelah mendengar pertanyaan tersebut, Anita kemudian mengiyakan pernyataan dari Zainal.
Setelah itu, Zainal sempat ke belakang rumah untuk memberikan pakan ternaknya. Kemudian ia masuk kembali dan membersihkan bak mandi.
“Tak lama kemudian, Anita kemudian datang dan menyerahkan plastik tenda, lalu saya bilang, taruh saja di dekat gas itu," kata Zainal.
Setelah itu, terjadi lah percakapan antara Anita dan Zainal di kamar mandi. Namun, saat keduanya berada di kamar mandi, suami Anita, Jumpa Ujung pulang dari ladang.
Melihat suaminya datang, Anita kemudian panik dan langsung masuk ke dalam kamar mandi bersama Zainal sambil mengunci pintu dari dalam.
Atas dasar itulah, Jumpa Ujung memergoki sang istri sedang berduaan di kamar mandi bersama Zainal Abidin Capah, dan langsung mengayunkan parang ke tubuh Zainal beserta istrinya.
"Akibat perbuatan tersebut, saya mengalami luka-luka robek akibat persentuhan dengan sebilah parang milik Jumpa Ujung, dan bahkan luka robek yang saya alami juga mengakibatkan jari telunjuk tangan kiri milik saya sudah tidak dapat digerakkan lagi atau tidak dapat sembuh sama sekali, " tutupnya.
Kronologi Versi Polisi
Menurut AKP Rismanto J Purba, yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi, perselingkuhan yang dilakukan Anita dan Zainal Abidin Capah sebenarnya sudah lama diketahui oleh Kepala Dusun, Jumpa Ujung.
Bermula pada Sabtu (27/5/2023) lalu, Jumpa Ujung dan istrinya tengah menghadiri acara pesta keluarga di Rantauprapat. Saat itu, Jumpa Ujung melihat sang istri senyum-senyum membalas pesan di handphonenya.
Karena curiga, Jumpa Ujung merebut HP sang istri, dan mendapati adanya pesan dari Zainal Abidin Capah.
Adapun isi pesan tersebut, Zainal Abidin Capah menulis, 'enggak rindu kau sama ku'.
Melihat hal itu, Jumpa Ujung sempat kesal.
Dia kemudian membalas pesan Zainal Abidin Capah. Kaget Jumpa Ujung yang membalas, Zainal Abidin Capah berdalih bahwa dirinya hanya bercanda.
"Kemudian si Zainal Abidin Capah membalas 'enggak apa-apa lih. Hanya bercanda itu. Maaf lah lih kalau silih marah," kata Rismanto, membacakan isi pesan di HP Kamis (22/6/2023).
Setelah peristiwa itu, pada Rabu (21/6/2023) Jumpa Ujung pergi dari rumah mengambil air dari pohon nira yang ada di dekat rumahnya. Lalu saat ia pulang, ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar.
Jumpa Ujung mendengar suara desahan istrinya di kamar mandi. Sadar ada yang tidak beres, Jumpa Ujung langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati istrinya dan Zainal Abidin Capah sedang berduaan.
Saat itu, Zainal Abidin Capah dan Anita buru-buru merapikan celana yang mereka gunakan.
Kesal melihat istrinya selingkuh, Jumpa Ujung murka. Ia mengumpat sembari berkata 'memang istri kurang ajar kau'. Selanjutnya, Jumpa Ujung mengambil parang yang ada di rumahnya.
Ia langsung menebas istri dan selingkuhan sang wanita. Sontak, keduanya berlumuran darah. Zainal Abidin Capah menderita luka di kepala, leher, dan punggung. Sementara sang istri mendapat luka akibat bacokan di bagian kepala. Setelah sadar dengan apa yang dilakukannya, Jumpa Ujung kemudian menghubungi kepala desa.
"Usai melakukan aksinya, Jumpa Ujung kemudian terduduk lemas dan menelepon kepala desa untuk datang ke rumahnya dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Rismanto.
Kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, dan pelaku mendekam di sel tahanan Polres Dairi. (mjs/nof)