- Sukri
Ketahuan Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Kualanamu, Penumpang Pesawat Tujuan Jakarta Ditangkap
Deli Serdang, tvOnenews.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 Kg, Sabtu, (23/92023).
Pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ia datang sendiri dengan membawa koper yang dicurigai petugas berisi narkoba jenis sabu saat melewati pintu masuk pemeriksaan bandara atau X-ray.
"Petugas curiga dengan gerak gerik pelaku R, yang merupakan warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Saat koper yang dibawa nya melewati pintu x-ray, bandara kualanamu. Terdapat beberapa bungkusan di dalam kopernya yang diduga sabu," terang Kompol Zulkarnai, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Senin ( 25/9/2023).
Atas tindakannya petugas Avsec langsung menghubungi pihak Polsek Kawasan Bandara, setelah digeledah lebih dalam. Dari tangan pelaku didapatkan sabu dan 1 unit HP.
"Setelah mendapat laporan, tim kita langsung bergerak ke bandara. Dari tangan pelaku di dalam kopernya kita dapatkan sabu seberat 1,016 Gram atau sekitar 1 Kg sabu yang dibagi dalam 6 bungkus, bersama dengan HP miliknya," tambah zulkarnain.
Lebih lanjut, Kasatnarkoba menjelaskan pelaku merupakan penumpang pesawat dengan tujuan Kota Jakarta.
“Pengakuannya narkoba ini hendak dibawa ke Jakarta, diduga sudah ada pemesan di sana,” tutupnya.