- Tim TvOne/ Andi
Cinta Segitiga di Oku Selatan Berakhir Tragis: Kakak Beradik Habisi Nyawa Mantan Kekasih Istri Pelaku
Oku Selatan, tvonenews.com—Pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah peristiwa berdarah mengguncang wilayah Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan. Peristiwa ini melibatkan kakak beradik, Prabowo (23) dan Handoyo (22), yang buron selama dua tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan tersebut dan akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban, Langga Saputra (17), meninggal dunia.
Motif dari peristiwa mengerikan ini diduga merupakan akibat dari cinta segitiga yang melibatkan korban, istri pelaku, dan Prabowo. Prabowo, dalam wawancara dengan tvonenews.com pada Senin (25/9/2023), mengungkapkan, "Permasalahan awalnya lantaran cewek, yaitu istri saya sebelum menikah dengan saya merupakan pacar korban."
Permasalahan ini mencapai puncaknya saat korban datang menemui Prabowo di sebuah warung bakso. Terjadi percekcokan yang berakhir dengan perkelahian. "Korban ini tak terima saya menikah dengan mantan kekasihnya. Kami bertemu di kedai bakso, lalu korban menarik tangan saya dan terjadi cekcok mulut yang berakhir perkelahian. Saat terjadi perkelahian, adik saya datang dan mengeroyok, bahkan melakukan penusukan kepada korban," terang Prabowo.
Menurut Kapolres Oku Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Waka Polres Oku Selatan, Kompol Hardan HS, motif pembunuhan ini diduga karena korban cemburu terhadap pelaku Prabowo yang menikahi mantan kekasihnya. "Diduga korban tidak terima, pelaku Prabowo menikah dengan istrinya yang merupakan mantan kekasih korban, sehingga pada saat bertemu di warung tersebut terjadi cekcok mulut yang berakhir dengan kematian," ujarnya.
Korban, Langga (17), meninggal dengan kondisi mengenaskan akibat tikaman senjata tajam di leher dan dada. Menurut Kompol Hardan, salah satu dari dua tersangka berhasil diringkus saat personel Polres OKU Selatan melakukan razia SOC di depan Mapolres OKU Selatan pada Senin (25/9/2023). "Pada saat terjaring razia, tersangka Prabowo kedapatan membawa senjata tajam," tambah Waka Polres Kompol Hardan HS.
Kompol Hardan juga mengungkapkan bahwa setelah penyidikan terhadap tersangka Prabowo, personel Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengejar dan mengamankan tersangka Handoyo (23), yang merupakan adik kandung Prabowo. Mereka berdua menjadi DPO setelah selama hampir dua tahun melarikan diri dari desa setelah kejadian dan merubah identitas mereka.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Oku Selatan untuk pemeriksaan lanjutan dan akan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.