- Tim TvOne/Alboin
Deadline Relokasi Rempang, Puskesmas Galang di Sembulang Tetap Buka Faskes
Batam, tvOnenews.com - Meski adanya batas waktu pengosongan lokasi atau deadline relokasi bagi warga terdampak pembangunan Eco City, namun tidak mengganggu akitvitas layanan kesehatan Puskesmas Galang.
Puskemas Galang yang berada dilokasi terdampak pembangunan kawasan Eco City Beralamat di Jalan Batin Limat No 15 Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang itu, terlihat masih ada petugas dan beberapa pasien yang selesai periksa di Puskesmas.
Tak ada yang berubah sedikitpun, bahkan mess pegawai dan juga petugas jaga masih sibuk dengan aktifitasnya meskipun di tanggal merah.
Masyarakat Sembulang yang sakit masih melakukan periksa kesehatan ke Puskesmas tersebut, untuk UGD juga masih melayani 24 jam.
Kepala Puskesmas Galang, Dokter Jeeariof mengatakan sejauh ini belum ada kegiatan memindahkan peralatan dan pemindahan barang terkait rencana relokasi yang dilakukan di Pulau Rempang.
"Sampai saat ini kami belum ada pemindahan barang, kami masih melayani pasien seperti biasanya," kata Dokter Jeeariof melalui percakapan ponsel (28/9/2023).
Ia juga mengatakan, selama ini belum ada himbauan dari pihak terkait untuk dilakukan relokasi di Puskesmas.
"Tidak ada arahan apapun terkait pergeseran yang sebutkan sekarang ini Bahkan info untuk kita aja, belum ada sama sekali," tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, deadline pemindahan masyarakat yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 28 September 2023. Kemudian diundur tanpa batas waktu yang belum ditentukan. Meskipun demikian warga Rempang tetap menolak di pindahkan. (ahs/haa)