Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Madina..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Romulo

Ujian Penerimaan P3K Madina 2023 dengan Sistem CAT, Pemda Himbau Peserta untuk Hindari Calo

Jumat, 29 September 2023 - 09:07 WIB

Madina, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah memberikan himbauan penting kepada calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 untuk berhati-hati dan menghindari oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Sistem rekrutmen P3K tahun ini mengadopsi teknologi Computer Assisted Test (CAT), yang memastikan seleksi yang adil dan transparan.

Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Madina membuka penerimaan pegawai P3K dengan total 1508 formasi yang tersedia. Saat ini, proses penerimaan surat lamaran sudah dimulai, dan para calon pelamar sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.

Namun, di tengah masyarakat, telah muncul oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan P3K dengan imbalan uang. Seorang warga di Kecamatan Panyabungan bahkan mengungkapkan bahwa anaknya telah dihubungi oleh seseorang yang menawarkan bantuan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina, Abdul Hamid, memberikan klarifikasi penting terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dipungut dalam proses penerimaan pegawai P3K, baik saat pendaftaran, ujian, maupun setelah kelulusan dan penerbitan kontrak P3K.

Abdul Hamid juga menjelaskan bahwa Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, telah memberikan himbauan serupa kepada calon pelamar P3K. Beliau menekankan bahwa janji-janji dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab adalah tidak benar dan tidak dapat dipercayai dalam sistem seleksi CAT yang digunakan.

"Sistem CAT merupakan ujian komputer, dan hasilnya akan tersedia segera setelah peserta menyelesaikan ujiannya. Tidak ada yang bisa diurus melalui oknum-oknum tersebut. Yang pasti, peserta harus mempersiapkan diri dengan belajar sebelum mengikuti ujian untuk meraih nilai tinggi," tambah Abdul Hamid saat dijumpai pada Jumat (29/9/2023).

Salah satu perbedaan signifikan dalam sistem penerimaan kali ini adalah tidak ada batas minimal nilai pada materi tertentu untuk kelulusan. Seleksi dilakukan berdasarkan sistem peringkat, di mana peserta dengan nilai tertinggi akan dipilih untuk mengisi posisi yang tersedia, bahkan jika nilai mereka pada materi tertentu tidak begitu baik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral