Tersangka ASS alias M (40) dan alat bukti yang sudah diamankan Polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne / Suwandi

Tim Gabungan dari Jajaran Polres Sibolga, Kembali Ciduk Pengedar Narkoba di Sibolga

Minggu, 1 Oktober 2023 - 06:34 WIB

Dalam kasus ini, Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. (SPN/FHR)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral