- Syaren
Sempat Menendang Babinsa, Pengedar Narkoba di Tapanuli Tengah Akhirnya Berhasil Ditangkap di Areal Persawahan
“Pada saat tersangka hendak diamankan, terjadi perlawanan dan berhasil melarikan diri dengan melompat dinding kanan pondok hingga pada pukul 23.30 WIB, dilakukan pencarian terhadap IRH, dan informasi yang didapat tersangka ini berada di salah satu rumah di Desa Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat," sambungnya.
Dijelaskan, petugas gabungan selanjutnya melakukan pengintaian di belakang rumah tempat persembunyian IRH yang berbatasan dengan sawah, namun pelaku berhasil lari keluar dari rumah dan berjalan kaki di daerah persawahan.
“Pada saat akan disergap ulang oleh salah satu Tim Polsek Sorkam yakni Babinsa Sertu Edi yang juga bersembunyi di semak sekitar pelaku berjalan kaki, pelaku mengetahui dan langsung menendang Babinsa dan jatuh bersama ke lahan sawah warga, pelaku kembali berhasil melarikan diri hingga dikejar Babinsa dan kembali terjadi perlawanan hingga jari tangan kanan Babinsa Sertu Edi digigit oleh tersangka IRH," beber AKP Juli.
Pada saat aksi perlawanan pelaku terhadap Babinsa, Bhabinkamtibmas Bripka Julius Sinaga masuk ke sawah dan berhasil membantu Sertu Edi mengamankan dan berhasil menangkap tersangka IRH.
"Tersangka IRH dan barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan penahanan dan proses hukum sesuai Pasal yang dipersangkakan,” jelasnya.
IRH pun dikenakan Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ssg/nof)