- Pebri
4 Pelaku Pencuri Uang Rp350 Juta di Hotel Duta Palembang Ditangkap, Terungkap Modus Bisa Gandakan Uang
Palembang, tvOnenews.com - Empat orang pelaku perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Mereka adalah Adi Suardi alias ustadz Abas (35), Sanudin alias Tenggeng (43), Argo (42) dan Rio Nugroho. Tiga tersangka semuannya warga Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Aksi Curat ketahui di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tepatnya Hotel Duta kamar 312 Palembang, Jumat (29/10/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan tersangka Curat.
“Benar mas, mendapat laporan anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya, Kamis (5/10/2023)," kata Harryo Sugihhartono, Senin (9/10/2023).
Harryo Sugihhartono menerangkan, kejadian bermula korban Siswandi (38) warga Banyuasin Sumsel dikenalkan oleh Maknun kepada tersangka Adi Suardi alias ustadz Abas.
Kemudian, tersangka Abas menjelaskan kepada korban bahwa dirinya sebagai spiritual yang bisa menggandakan uang. Dengan syarat ada uang pancingan dan korban tertarik mengundang tersangka datang ke Palembang.