- Pujiansyah
UIN Lampung Pecat Oknum Dosen Mesum dengan Mahasiswi
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung telah menonaktifkan oknum dosen bernama Suhardiansyah (31) alias SHD, yang digerebek warga karena diduga berbuat mesum dengan VO (22), mahasiswi semester akhir, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Oknum dosen yang berstatus P3K tersebut dinyatakan dinonaktifkan. Sementara Mahasiswi diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keduanya diduga berselingkuh.
“Sudah kita pecat dengan dikeluarkan surat penonaktifan, membebastugaskan sebagai dosen tetap non PNS," kata Anis Handayani, Humas UIN Raden Intan Lampung kepada tvOnenews.com, Kamis (12/10/2023).
SHD sudah mengajar di UIN Lampung terhitung sejak 1 September 2018. Sedangkan VO (22) merupakan mahasiswi sudah semester 7 dan sedang menjalani PKL.
"Mereka ini sama-sama di Fakultas Tarbiyah," kata Anis.
Anis menjelaskan keputusan ini merujuk kepada Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung tentang Larangan, Jenis Pelanggaran, Bentuk Sanksi, dan Tata Cara Pemberian Sanksi, point 11.
Ia melanjutkan, dalam kode etik itu disebutkan, bahwa mahasiswi VO tersebut telah jelas-jelas melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral, susila dan bertentangan dengan ajaran agama Islam.