- Tim tvOne/Taufik Hidayat
Kabur ke Aceh, Pelaku Pembakar Istri di Langkat Berhasil Diamankan Polsek Pangkalan Brandan
Setelah bertengkar korban masuk ke dalam rumah saksi dan meninggalkan pelaku di belakang rumah dan korban tiduran di ruang depan rumah saksi bersama temannya bernama Kasdiana alias Dedek dan tersangka masih tetap menunggu korban di belakang rumah saksi.
Kemudian tersangka menyuruh anak saksi untuk membeli satu botol bensin di sebelah rumah saksi dan bensin tersebut diisikan pelaku sebagian ke sepeda motornya, setelah itu pelaku masuk sambil membawa sisa bensin dalam botol dan langsung menyiram bensin tersebut ke arah badan korban. Selanjutnya pelaku melemparkan rokok yang sedang diisapnya ke arah korban dan langsung melarikan diri dari pintu belakang rumah saksi.
Melihat kejadian tersebut anak saksi bernama Siti Mauliah (7) langsung membangunkan saksi Elviana yang sedang tidur di kamar. Mendengar hal tersebut, saksi langsung keluar kamar dan melihat korban sudah berada di kamar mandi, menyiramkan tubuhnya dengan air. Kemudian korban keluar rumah saksi dan meminta pertolongan warga. Setelah itu, saksi dan warga lain langsung membawa korban ke Puskesmas Pangkalan Brandan.
Dari kejadian tersebut korban Ade Nadra Hasibuan mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebalah kiri, sedangkan teman korban, Kasdiana alias Dedek mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri.
Berdasarkan keterangan saksi Elviana bahwa antara pelaku BS dan korban mempunyai hubungan suami istri (nikah siri) dan sudah mempunyai satu orang anak laki-laki, namun korban dan pelaku sudah pisah selama satu pekan dan korban sudah beberapa hari tinggal di rumah saksi Elviana.
Saksi juga menjelaskan, pertengkaran BS dengan korban dilatarbelakangi karena pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki laki lain. Kini pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan, sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Adam Malik Medan. (tht/wna)