Sumber :
- Darli
Polres Bungo Berhasil Ungkap 9 Kasus Illegal Mining, 19 Orang Tersangka Ditangkap
Senin, 16 Oktober 2023 - 10:26 WIB
Polres Bungo juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk mengawasi aktivitas pertambangan. Selain itu juga dilakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha penambangan untuk berpartisipasi untuk menjaga lingkungan.
Saat ini terangnya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 160 Undang-Undang No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar.
"Namun, penindakan saja tidak cukup untuk memberantas aksi illegal mining di Bungo. Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan penambangan ilegal," tutup M Nur. (dar/nof)