Terdakwa dr. Gita saat menjalani persidangan di PN Medan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Putusan Banding Dokter Gita Kasus Suntik Vaksin Kosong di Hukum Enam Bulan Percobaan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 13:53 WIB

Diketahui, kasus ini bermula saat dokter Gita sedang bertugas sebagai vaksinator Covid-19 anak umur 6–11 tahun yang bertempat di SD Swasta Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Medan Labuhan, Medan. Saat dilakukan vaksin, orang tua saksi merekam video aktivitas penyuntikan tersebut. Dalam rekaman video terlihat jarum suntik dalam keadaan kosong.

Dokter Gita sebagai vaksinator yang sedang memegang alat suntik tampak tidak menarik pluggeer ke arah posisi 0,5 ml. Hal itu pun diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium Klinik Prodia dengan hasil pemeriksaan non-reaktif. Tak sampai situ, perbuatan terdakwa dr. Gitu itu rupanya juga dilakukan kepada murid yang lain, salah satunya saksi berinisial GKC yang juga sempat direkam oleh saksi Rahayuni Samosir. (ayr/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral