- Tim tvOne/Pujiansyah
Tak Puas dengan Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polda Lampung
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Keluarga korban pembunuhan asal Kabupaten Tulang Bawang mendatangi Polda Lampung, Kamis (19/10) untuk mengadukan adanya kejanggalan proses hukum yang diduga dilakukan oleh penyidik Polres Tulang Bawang.
Kuasa hukum korban, Tomas, mengatakan bahwa kliennya yang bernama Pembadi Harianja merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2023 lalu di rumahnya di Pasar Jaya, Desa Gedung Bandar Rejo, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam kasus tersebut, Polres Tulang Bawang telah menetapkan seorang tersangka yakni Slamet alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batugane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan yang merupakan anak buah korban.
Penetapan tersangka itu dianggap tidak wajar dan janggal oleh kuasa hukum dan keluarga korban. Sebab dalam proses penyelidikan, seorang saksi menyatakan bahwa melihat dua pelaku menghabisi nyawa korban di rumahnya.
"Kita sudah memberikan beberapa petunjuk dan saksi-saksi kunci ke Polres Tulang Bawang, tapi sampai saat ini berkas telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tulang Bawang dan tidak ada penambahan saksi yang kami ajukan," kata Thomas di Polda Lampung.
Menurut Thomas, pihak keluarga menduga bahwa pelaku pembunuhan tersebut lebih dari satu orang. Hal itu berdasarkan dari temuan bukti baru dan keterangan saksi baru.
"Dari kami dugaan pelaku dari saksi kunci yang melihat bahwa ada dua orang pelaku, di luar dari pelaku yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Tulang Bawang. Indikasinya ada tiga pelaku, kami berharap Polda Lampung bisa mengungkap pelaku lainnya," bebernya.