Kuasa hukum dan keluarga korban saat diwawancarai media di Mapolda Lampung..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Tak Puas dengan Hasil Penyelidikan Polres Tulang Bawang, Keluarga Korban Pembunuhan Datangi Polda Lampung

Jumat, 20 Oktober 2023 - 14:20 WIB

Thomas menjelaskan pihaknya mencurigai bahwa pelaku bersama rekannya telah merencanakan untuk membunuh korban dengan membawa senjata. Saat melakukan rekonstruksi, pelaku tidak bisa memperagakan dan menjelaskan secara detail ketika membunuh korban. Selain itu, ada bekas darah di TKP yang tidak bisa dijelaskan pelaku.

"Kecurigaan dan kejanggalan di mana pihak pelaku sebelumnya telah mempersiapkan diri dengan senjata yang dimiliki. Di situ kami mengarahkan kasus pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan lebih dari satu orang," tandasnya.

Hal senada disampaikan anak kandung korban, Agung, mengatakan tidak puas atas hasil penyelidikan Polres Tulang Bawang. Terlebih pada olah TKP polisi menyatakan ada dugaan pelaku lebih dari satu orang, sementara hingga saat ini hanya menetapkan satu tersangka.

"Kalau dari saksi kunci mengakui sempat melihat bapak ini digotong oleh dua orang keluar rumah," ujarnya.

Menurut Agung, keterangan saksi yang menyebut ada dua pelaku pembunuhan sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik Polres Tulang Bawang. Atas kejanggalan itu, keluarga korban membuat pengaduan ke Polda Lampung.

"Harapan kami lapor ke Polda Lampung agar kasus ini dilimpahkan ke sini dan bisa lebih didalami," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tulang Bawang meringkus pembunuh seorang mandor perkebunan tebu di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang. Tersangka merupakan anak buahnya sendiri. Tersangka yakni Slamet alias Toni Gendut (45) warga Kampung Batugane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Slamet nekat menghabisi nyawa Pembadi Harianja (61) warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, karena kepergok saat hendak merampok korban.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:31
03:07
07:12
11:19
05:11
03:04
Viral