Korban menunjukkan surat laporan..
Sumber :
  • Yoga Syahputra

Diduga Sebar Informasi Hoaks, Artis Cantik Ini Berstatus Terlapor di Polda Sumut

Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:13 WIB

Medan, tvOnenews.com- Pemilik akun facebook Nella (Nella Boru Bukit), artis penyanyi berparas cantik resmi menjadi terlapor di Polda Sumut. Ia dilaporkan terkait dalam perkara pencemaran nama baik, sesuai UU ITE nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3, dan atau Pasal 36.

Dalam kasus ini ia dilaporkan oleh Melsiana Eka Sari Boru Ginting. Ibu rumah tangga yang akrab disapa Mak Ina itu bercerita soal kronologis yang terjadi. Ia menjelaskan awalnya terlapor membeli cincin suasa pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan total harga Rp3.816.000.

“Waktu pembelian awal, terlapor datang membeli cincin. Di situ saya sudah menjelaskan kepada terlapor cincin suasa itu akan dipotong biaya atau ongkos yang mahal jika saat dijual kembali, dan tidak dapat dijual kembali bila cincin sudah dimodifikasi apalagi bila sampai ‘diisi’,” jelasnya.

Setelah kedua pihak sepakat, transaksi jual beli pun terjadi yang dilengkapi dengan surat. Hingga dua tahun berlalu, Jumat tanggal 1 September 2023 terlapor datang kembali ke toko. Kedatangannya itu menurut Melsi bertujuan menjual kembali cincin suasa tersebut.

“Di hari Jumat itu, terlapor datang bersama temannya dan mengatakan mau menjual cincin suasa itu. Pas itu, ia ngaku disuruh pendeta untuk membakar atau membuang cincin suasa tadi, karena sudah diisi. Tapi terlapor mengaku sayang, dia mau menjual kembali. Saya jawab, saya tidak mau menerima kembali cincin suasa itu. Sesuai kesepakatan, cincin sudah diisi dan juga sudah dimodif. Saya pun tidak mau ambil resiko dari cincin suasa berisi tadi,” kata Melsi.

Hingga esok harinya, tanggal 2 September 2023, hari Sabtu, terlapor datang kembali bersama kawannya. Kata Melsi, kawan terlapor itulah yang merekam video dengan ponsel.

“Kedatangan kedua esok harinya, tepatnya hari Sabtu. Saya tetap menolak menerima cincin suasa itu meski didesak dan divideokan. Dan saat itu terlapor pun terus memaksa bahkan seolah mau memancing saya emosi karena saya sudah dividekan. Tapi saya tidak lakukan itu. Saya masih terus mengalah dan menjelaskan ulang kesepakatan bersama sebelumnya. Bahkan Saya sarankan agar dia melapor ke polisi jika merasa ditipu,” katanya.

Namun terlapor tidak membuat laporan polisi malah memviralkannya lewat postingan Facebooknya. Bahkan masih saat pertemuan kedua, Melsi pun mengaku terus mengalah dan malah memberi solusi. Ia ungkapkan memberi uang Rp800 ribu kepada terlapor sebagai tanggung jawabnya namun tak menerima cincin suasa itu. Cincin suasa dia katakan tetap untuk terlapor.

“Perkara yang saya laporkan ke Polda Sumut, terkait kasus dugaan informasi dan berita palsu atau hoaks, pencemaran nama baik yang dibuat dan diedarkan atau diviralkan melalui media sosial Facebook, pemilik akun tersebut Nella. Postingan diunggah sejak tanggal 2 September 2023 sampai saat ini. Jujur saya sampaikan, dampak informasi tidak benar dan pencemaran nama baik itu sangat sangat merugikan saya dan keluarga,” kesalnya.

Kemudian, ia menjelaskan , usaha toko perhiasan H Milala yang ia kelola selama 20 tahun itu menjadi sumber mata pencaharian utama mereka untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dan anak sekolah. Karena itulah ia mengaku mengelola usahanya itu dengan jujur dan tidak pernah bermasalah dengan pelanggan.

“Selama 20 tahun kami berjualan, toko kami tidak pernah bermasalah dengan pelanggannya. Tiba-tiba ini baru kejadian, dugaan saya itu sudah direncanakan terlapor. bahkan saya menduga ia memiliki maksud tertentu,” ujar Melsi.

Tak hanya keterpurukan ekonomi, ia juga membeberkan mental dan psikologi keempat anaknya ikut terkena imbas dalam kasus ini.

“Mental dan juga psikologi empat anak-anak saya tertekan. Mereka malu karena mendengar informasi tidak benar tersebut beredar luas," sebut ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga itu.

Lalu, Melsi pun mengungkapkan kronologis kejadian yang sebenarnya untuk membuktikan kasus yang ia laporkan ke Polda Sumut.

“Saya tegaskan saya ini perempuan ibu empat anak, di sinilah saya sebutkan semua informasi yang diunggah terlapor di akun Facebook Nella (Nella br Bukit) itu tidak benar. Dia menulis cincin suasa dibeli kakaknya padahal dia lah sendiri yang membeli itu. Bahkan di Facebooknya ia juga menuliskan emas jualan toko saya kaleng-kaleng, sehingga membuat pembeli dan pelanggan tidak percaya lagi sama toko kami setelah ini viral. Apa yang ia tulis semua dalam bahasa Karo dan untuk membuktikannya itu tidak benar, maka saya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Sumut agar terungkap jelas,” sebut Melsi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi sejumlah media membenarkan terkait LP tersebut. Ia menambahkan kasusnya masih berproses.

“Iya jadi laporan pengaduan sudah kita terima, saat ini ditangani dalam tahap penyelidikan di Unit 3 Subdit 5  Ditreskrimsus. Pastinya kasus ini akan terus berproses, kita tunggu ya hasil lanjutnya di tangan penyidik untuk kita sampaikan perkembangannya,” kata Hadi.

Hadi menambahkan setiap pelaporan resmi yang sudah diterima itu akan segara diusut tuntas. (ysa/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral