- Tim TvOne/Bahana
Dua Pengurus OKP di Kota Medan yang Menggeruduk Mie Gacoan Ditangkap Polisi
Medan, tvOnenews.com, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap dua anggota Pemuda Pancasila yang jadi tersangka lantaran menggeruduk gerai Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, keduanya sudah berada di Satreskrim Polrestabes Medan.
Kedua tersangka itu yakni Ketua PAC PP Medan Kota, Rifqi Aulia Tanjung alias Ogek dan Sekretaris PAC PP Medan Kota, Rija Afdillah.
Ogek sendiri diketahui saat ini terdaftar sebagai bacaleg dari Partai Golkar.
Tidak mengenakan baju tahanan dan diborgol, kedua tersangka ini memakai baju kemeja dengan warna yang sama dan terlihat rapih.
Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, setelah ditangkap keduanya akan menjalani proses pemeriksaan. Polisi memastikan penyelidikan kasus ini akan terus berjalan.
"Keduanya sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Penyelidikan berjalan," katanya ketika diwawancarai tvOnenews.com, Rabu (1/11/2023) pagi.
Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah keduanya akan dilakukan penahanan atau tidak.
Hal ini nantinya akan mempertimbangkan dari proses pemeriksaan yang berlangsung.
"Nanti kita akan menilai dari hasil pemeriksaan yang akan kami lakukan saat ini," ujar Fathir saat ditanya apakah kedua tersangka ditahan atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Polisi memastikan motif tersangka menggeruduk Mie Gacoan demi mengambil alih pengelolaan parkir.
"Motifnya adalah ingin mengambil alih lahan parkir," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.(bsg/cai)