Foto korban saat di TKP..
Sumber :
  • Tim tvOne/Daud Sitohang

Seorang Istri Polisi di Pematangsiantar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Rabu, 1 November 2023 - 18:10 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Warga Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar mendadak heboh. Seorang perempuan diketahui ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada Rabu pagi (1/11/2023) sekira pukul 06.10 WIB. 

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung saat dikonfirmasi di lokasi kejadian menyebutkan, korban adalah Renova Suryani Panjaitan (38) warga Jalan Naga Huta, Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, diduga tewas gantung diri dengan menggunakan seutas tali nylon. 

Banuara menambahkan, korban diketahui gantung diri oleh saksi yang merupakan suami korban bernama Jefry Gultom

"Menurut keterangan saksi, pagi itu saksi terbangun dan merasa curiga karena biasanya istrinya (korban) membangunkannya dan anak-anaknya setiap paginya. Karena tidak menemukan istrinya, kemudian saksi pergi ke arah dapur dan membuka dabel pintu atas dapur dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan tidak bernyawa,” ungkap Banuara. 

Lanjut Banuara, karena kaget melihat istrinya tergantung dalam keadaan tidak bernyawa, saksi kemudian langsung menghubungi Kapolsek Siantar Martoba, yang langsung meluncur ke TKP, tak lama setelah adanya laporan.

"Petugas langsung meluncur ke TKP usai mendapatkan laporan dan kemudian melakukan olah TKP dengan unit identifikasi bersama Sat Reskrim sembari memasang police line di sekitar lokasi,” sebut Banuara kembali.

Selanjutnya, Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung memaparkan, dari penjelasan suami korban yang juga polisi yang bertugas di Polres Simalungun, menuturkan bahwa telah terjadi perubahan sikap dan kebiasaan korban sejak bulan Mei 2023 sampai sekarang semenjak dipindahkan dari seksi Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

"Dari penyelidikan awal oleh petugas tidak ditemui adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dari keterangan yang diperoleh dari suaminya, korban berubah perilaku dan sering melamun setelah pindah tugas,” ungkapnya lagi.

Pantauan di lokasi, usai proses identifikasi, jasad korban kemudian dibawa oleh petugas menuju RSUD dr. Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar untuk dilakukan visum. Pihak keluarga kemudian menolak jasad korban untuk diautopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. 

Usai proses visum luar, selanjutnya petugas kepolisian Polres Pematangsiantar menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga untuk dikebumikan, setelah pihak keluarga terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan agar jasad korban tidak diautopsi. (dsg/wna)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral