Polisi lakukan olah TKP di Toko Mas Fateha, Pali..
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Perampokan Toko Mas Fateha di Pali, Ini Nilai Kerugian yang Diderita Korban

Rabu, 1 November 2023 - 23:14 WIB

Pali, tvOnenews.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Polda Sumatera Selatan, saat ini masih memburu tiga orang pelaku perampokan bersenjata api yang menyatromi salah satu toko emas di wilayah Pasar Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa 31 Oktober 2023. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian yang dialami pelapor sebesar Rp2 miliar.

Aksi perampokan toko emas yang terekam kamera pengawas CCTV, terlihat pelaku berjumlah tiga orang yang mengenakan penutup kepala atau helm, dan menggunakan sepeda motor. Selain itu, dari ketiga pelaku diketahui dua orang pelaku mengancam pemilik toko dengan memakai senjata api. Lalu kemudian mengambil semua perhiasan emas yang ada di dalam etalase kaca toko.

Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, Rabu (01/11/2023), mengatakan beberapa saat setelah perampokan terjadi, selain banyaknya orang yang mendatangi toko emas tersebut, pihak kepolisan juga langsung datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Untuk saat ini, kasus perampokan sedang dalam penanganan pihaknya dan sedang dalam penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Benar, telah terjadi kasus perampokan yakni di Toko Mas Fateha, Selasa kemarin sekitar pukul 12.00 siang. Dari hasil rekaman CCTV yang kami dapat pelaku berjumlah tiga orang dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Dari rekaman cctv kami melihat dari tiga orang pelaku, ada dua orang yang menggunakan senjata api, sebelum kabur salah satu dari pelaku sempat menembakkan senjata api. Kemarin memang pelapor belum membuat laporan karena keadaannya lagi syok, namun hari ini sudah dibuat pelapor dan kami juga sudah dari kemarin memeriksa beberapa saksi yang sedang berada di sekitar TKP,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan penyelidikan lebih intensif pascaaksi perampokan tersebut. Adapun kerugian yang sudah dilaporkan korban, yaitu perhiasan emas yang dibawa kabur dengan nilai sebesar Rp2 miliar.

"Satreskrim sendiri kemarin sudah berkordinasi dengan Polda Sumsel, dalam hal ini untuk membackup kami. Dan kami juga sampai saat ini sudah melaksanakan penyelidikan baik itu dalam mengumpulkan rekaman CCTV baik itu jalur-jalur yang dilewati, mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada di sekitar, mengambil sidik jari, dan telah mengumpulkan beberapa petunjuk. Dari laporan pelapor kerugian yang dialami ada sebesar sekitar Rp2 miliar, untuk korban jiwa tidak ada,” ungkap Iptu Yudhistira. (bls/wna)

 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral