Massa Aksi Berunjuk Rasa di Kantor Gubsu..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Ratusan Ojol Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Kenaikan Tarif dan Terbitkan Regulasi Payung Hukum Ojol

Selasa, 7 November 2023 - 14:37 WIB

Medan, tvOnenews.com - Tuntut kenaikan tarif dan regulasi, ratusan ojek online (ojol) berunjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (07/11/2023).

Dari pantauan lokasi, ratusan ojek online ini mulai berdatangan dan menutupi akses Jalan Diponegoro pada pukul 10.00 WIB. Massa juga tampak membawa spanduk protes tuntutan dan regulasi yang dinilai tidak menguntungkan para driver ojol.

Sementara aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Adapun tuntutan massa ojek online yakni menolak program atau sistem kerja di semua aplikator yang menerapkan tarif murah karena dinilai tidak manusiawi kepada para pengemudi ojek online.

Massa juga meminta, pimpinan Pemerintah Provinsi Sumut segera menerbitkan Perda atau Pergub sebagai regulasi dan payung hukum ojek online agar bisa mengatur dan melakukan pengawasan kepada aplikator yang beroperasi di wilayah Sumut.

Selain itu, massa juga mendesak agar pemerintah mencabut izin aplikator yang tidak memberi jaminan keselamatan dan penanganan masalah kepada para pengemudi ojek online di Sumut.

Massa pun berharap agar aplikator taat sesuai aturan Undang-Undang Permenhub No 12 tahun 2019 tentang batas minimum.

"Gojek membuat promo dengan tarif murah tapi yang dikurangi itu pendapatan driver, kami yang dikorbankan. Hapus program Go Food jarang dekat, tarif tidak sesuai normalkan kembali. Harus patuh Permenhub No 12 tentang batas tarif minimum," ujar massa aksi.

Sementara Harianto Butar-Butar, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara saat menemui massa ojol menerangkan, agar dilakukan mediasi untuk memproses tuntutan para pengemudi ojek online.

"Kami berharap aksi ini segera dibubarkan, namun tuntutannya akan kita bahas sama-sama di dalam. Apapun nanti keputusannya, biarlah pengelola dan Dinas Perhubungan akan mencari jalan terbaik bahwa tuntutan bapak ibu sudah kita proses," ujarnya. (ayr/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
28:50
08:03
08:59
03:18
03:23
Viral