Tol Trans Sumatera, Gerbang Tol Tebing Tinggi..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Kenaikan Tarif Tol Trans Sumatera Mulai 11 November 2023: Rincian dan Dampaknya

Kamis, 9 November 2023 - 21:45 WIB

Deli Serdang, tvOnenews.com - Pada tanggal 11 November 2023, tarif jalan tol Trans Sumatera (JTTS) akan mengalami penyesuaian sesuai dengan keputusan Menteri PUPR No. 1519/KPTS/M/2023. Thomas Dwiatmanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Kualanamu Tol Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini berlaku pukul 00.00 WIB.

"Mulai 11 November 2023 pukul 00.00 WIB. Tarif tol pada ruas jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, ada kenaikan sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1519/KPTS/M/2023 tanggal 25 Oktober 2023," terang Thomas kepada media, Kamis (9/11/2023).

Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick-up, atau truk kecil, dan bus) akan menghadapi penyesuaian tarif. Sebagai contoh, pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus dari GT Kualanamu ke GT Tebing Tinggi akan dikenakan tarif Rp 56.000,-, meningkat dari sebelumnya Rp 51.500,-.

Rincian penyesuaian tarif tol Trans Sumatera (MKTT) adalah sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 60.000,- (sebelumnya Rp 55.500,-)
  • Gol II: Rp 89.500,- (sebelumnya Rp 83.000,-)
  • Gol III: Rp 89.500,- (sebelumnya Rp 83.000,-)
  • Gol IV: Rp 119.500,- (sebelumnya Rp 110.500,-)
  • Gol V: Rp 119.500,- (sebelumnya Rp 110.500,-)

Jalan Tol MKTT, dikelola oleh PT Jasa Marga Kualanamu Tol, memiliki 7 gerbang tol (GT) diantaranya GT Kualanamu, GT Paluh Kemiri, GT Lubuk Pakam, GT Perbaungan, GT Teluk Mengkudu, GT Sei Rampah, dan GT Tebing Tinggi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:35
01:37
26:14
03:06
09:42
08:53
Viral