- Kurnia Syaifullah-tvOne
Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Pegawai Honorer di DPRD Kepri
Tanjungpinang, tvOnenews.com - Direktorat Reserses Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran gaji pegawai tidak tetap (honorer) fiktif yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan saat ini kasus tersebut dilakukan pendalaman terkait adanya indikasi perekrutan honorer dan pembayaran gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri.
"Masih melakukan pendalaman adanya indikasi honor atau gaji fiktif, yang diterima beberapa ratus karyawan. Sedangkan, karyawan tersebut pertama fiktif, kedua tidak beroperasional dan pembantu dari pejabat itu sendiri," ujar Nasriadi, Jumat (10/11/2023).
Ia menerangkan pihaknya melakukan penyelidikan perekrutan tenaga honorer DPRD Kepri sepanjang tahun 2021 hingga 2023.
Pada 2021, setidaknya ada 197 orang yang direkrut. Sementara tahun 2022 dan 2023 ada sebanyak 219 orang.
Kasus ini, kata Nasriadi, merupakan laporan dari masyarakat. Masyarakat tersebut pernah mendaftar sebagai tenaga honorer DPRD Kepri dan juga memberikan data diri pribadi. Namun, tidak diterima oleh Sekretariat DPRD Kepri.
"Namun saat mereka daftar ke perusahaan lain, ternyata dicek mereka sudah terdata BPJS-nya sebagai honorer di DPRD Kepri. Jadi tidak diterima diperusahaan ini karena masih berikat status," ungkapnya.