- Kurnia Syaifullah-tvOne
Ditreskrimsus Polda Kepri Selidiki Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Pegawai Honorer di DPRD Kepri
Saat ini, Ditreskrimsus sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk menghitung berapa orang honorer yang tidak lulus tapi menerima gaji, honorer lulus yang tidak bekerja tapi menerima gaji dan berapa jumlah pembantu pribadi yang terdaftar sebagai honorer dan menerima gaji dari negara.
"Klaster ini sedang kami dalalami karena semua menggunakan uang negara. Padahal gubernur sudah mengeluarkan tidak boleh melakukan penerimaan honorer karena dapat membebankan anggaran pemerintah di Kepri. Tetapi tetap dilanggar," tambahnya.
Hingga saat ini, kata Nasriadi, sudah ada 20-an orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saksi-saksi itu ialah pihak yang pernah mendaftar sebagai honorer dan tidak diterima maupun pihak internal bagian keuangan dan rekrutmen.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kepri Martin Maromon enggan memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi ini.
Penolakan disampaikan Martin melalui salah seorang stafnya saat tvOnenews.com mendatangi kantor DPRD Kepri di kawasan Dompak, Tanjungpinang. (ksh/nsi)