- tvOnenews - Kurnia Syaifullah
Dugaan Korupsi Pembayaran Gaji Fiktif Honorer di DPRD Kepri, Ini Kata Akademisi
Menurutnya, siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut, harus bisa kooperatif. Pihak tersebut harus bisa bertanggung jawab didepan hukum.
"Maka kalau betul satu kekeliruan atau kesalahan, harus berani bertanggung jawab didepan hukum," tegasnya.
Meski masih dalam penyelidikan, Suryadi mensinyalir korupsi penyelewengan uang negara dengan modus memasukkan orang-orang yang bekerja secara pribadi untuk para pejabat sebagai tenaga honor, seperti yang disampaikan pihak Polda Kepri, mungkin terjadi.
"Seperti yang disampaikan Dirkrimsus itu. Pembantu, sopir pribadi dimasukkan sebagai honorer dan dibayar oleh negara,"pungkasnya.
Dok. Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Riau
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, saat ini kasus tersebut dilakukan pendalaman, terkait adanya indikasi honorer atau gaji fiktif di DPRD Provinsi Kepri.