- Zulfahmi
APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 Tembus Rp8 Triliun!
Medan, tvOnenews.com - DPRD Kota Medan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp8.026.297.907.872, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2023).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, diawali dengan penyampaian laporan pembahasan RAPBD oleh pansus. Kemudian dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi, yang mana seluruhnya menyetujui APBD Kota Medan tahun 2024 sebesar Rp8 triliun lebih.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, persetujuan dan kesepakatan yang dicapai tentunya berkaitan dengan asumsi-asumsi makro mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama dalam tahun 2024.
“Termasuk kerangka anggaran APBD 2024, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Bobby Nasution.
Dikatakannya, kesamaan pandangan antara Pemko dan DPRD kota Medan yang meliputi target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, income perkapita, tingkat kemiskinan dan lain-lain, diharapkan dapat mencerminkan program kerja prioritas guna meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan kota secara lebih luas.
Kesamaan dari pandangan dari sisi kerangka anggaran, telah disepakati proyeksi pendapatan daerah tahun 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 7,5 triliun lebih dengan komposisi yang bersumber dari PAD sebesar Rp 3,7 triliun lebih (49,77 persen), dari total pendapatan daerah.
Selanjutnya pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer disepakati sebesar Rp 3,6 triliun lebih (48.8 persen) dan yang bersumber dari pendapatan daerah yang sah lainnya sebesar Rp 109,1 miliar lebih.
Selanjutnya kata Bobby, untuk menutupi devisit anggaran juga disepakati pembiayaan penerimaan sebesar Rp 450 miliar.
Persetujuan bersama terhadap R-APBD Tahun 2024, dari sisi belanja daerah, DPRD dan Pemko menyepakati sebesar Rp 8,02 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp Rp 5,5 triliun lebih (68,8 persen) dari total proyeksi belanja daerah dan juga alokasi untuk belanja modal sebesar Rp 2,4 triliun lebih (30,2 persen) dari total belanja daerah.
Dalam belanja operasional kata Bobby, juga disepakati alokasi belanja hibah, khususnya dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Melalui struktur dan postur APBD ini, dari sisi belanja daerah diharapkan juga dapat dikelola semakin efisien dan efektif. Sekaligus dapat menjadi instrument yang berfungsi sebagai stimuluis tumbuh dan berkembang perekonomian kota,” ucap Bobby. (zul/nof)