Sumber :
- Jupri
UMK Karimun Tahun 2024 Naik 3,42 Persen Jadi Rp3.715.000.
Kamis, 23 November 2023 - 06:48 WIB
Sementara itu perwakilan Apindo Kabupaten Karimun, Fredi mengatakan, pihaknya menerima keputusan besaran UMK yang telah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan.
"Apindo pada prinsipnya mengikuti apa yang telah ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan," ucapnya Fredi. (jup/nof)