Penyidik Bareskrim Mabes Polri periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Edi Junaidi..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Eks Gubernur Sumsel Dijadwalkan Dipanggil Penyidik Saksi Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumselbabel

Jumat, 24 November 2023 - 14:54 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri dijadwalkan hari ini, Jumat (24/11/2023), memanggil mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, sebagai saksi kasus dugaan manipulasi RUPS Luas Biasa (RUPS-LB) Bank Sumselbabel (BSB) tahun 2020 di Pangkal Pinang. 

"Jadwalnya hari ini, tapi sepertinya besok," tegas penyidik Bareskrim Mabes Polri, Ipda Rio, Jumat (24/11/2023). 

Ipda Rio mengatakan, bahwa pemanggilan ini kasus dugaan manipulasi RUPS-LB BSB tahun 2020 di Pangkal Pinang. "Intinya benar, mas, tapi saya mendapat informasi tidak dapat hadir karena masih ada kegiatan dan akan di-reschedule,” ungkap Ipda Rio. 

Sebelumnya diberitakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Edi Junaidi. Pemeriksaan ini diketahui di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (23/11/2023) siang.

Pantauan awak media di lapangan, dengan mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam, Edi Junaidi, langsung menuju ruang pemeriksaan di Unit Pidsus sekitar pukul 13.00 WIB. Bahkan, setidaknya sudah 2,5 jam, Edi Junaidi menjalani pemeriksaan dan keluar ruangan pukul 15.15 WIB dikarenakan salat Ashar.

Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Edi Junaidi mengatakan, dirinya enggan berkomentar. "Nanti ya, istirahat dan salat dulu," ujarnya meninggalkan awak media.

Selang beberapa jam, tepat pukul 15.40 WIB, Edi Junaidi bersama rombongan kembali memasuki ruang Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melanjutkan pemeriksaan. Selain Komisaris Utama BSB, Edi Junaidi, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga memeriksa Erzy Rada Putra yang saat RUPS-LB menjabat Kepala Bagian Hukum BSB sekaligus notulen rapat. (peb/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral