eks Rektor UINSU, Prof Dr Saidurrahman (rompi tahanan)..
Sumber :
  • Yoga

4 Bulan DPO, Terpidana Koruptor Mantan Rektor UINSU Ditangkap Setelah Bebas Berkeliaran ke Berbagai Daerah

Selasa, 28 November 2023 - 07:53 WIB

“Kalau kegiatan yang bersangkutan (selama buron) infonya bolak-balik ke daerah Jawa, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), lalu ke kampungnya di Labuhan Batu Selatan, kemudian juga ke Deli Serdang," jelasnya kepada tvOnenews.com.

Kini, eks Rektor UINSU itupun ditahan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan akan mengikuti persidangan yang sedang bergulir dalam tahap keterangan saksi.

Riwayat Kasus Korupsi

Prof Dr Saidurrahman disangka melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Sangkot Azhar Rambe (SAR), mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU dan Evy Novianti Siregar (ENS) selaku Staf Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusbangnis.

Yakni terkait kegiatan program wajib ma’had bagi mahasiswa yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021.

Informasi lainnya dihimpun, BLU merupakan instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Seluruh penerimaan BLU dananya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketiga tersangka disebut-sebut menggunakan dana BLU di UINSU secara melawan hukum.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral