Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Sebanyak 6009 ODGJ di Sumsel Akan Berpartisipasi di Pilpres dan Pileg 2024, Begini Penanganannya

Rabu, 29 November 2023 - 15:30 WIB

Tim KPPS akan dilibatkan dalam mendampingi mereka yang mengalami disabilitas. Pihaknya menjamin petugas KPPS yang bertugas akan menjaga kerahasian demi terciptanya asas penyelenggaraan pemilu yang Luber Jurdil.

Dikatakan Komisioner Bawaslu Sumsel bidang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ahmad Nafi, mereka yang mengalami disabilitas mental akan mendapat perhatian lebih. Perhatian itu akan diberikan lewat petugas KPPS yang bertugas saat hari pemilihan.

"Secara teknis di lapangan Bawaslu akan menjaga hak pilih mereka untuk dapat disalurkan sama seperti masyarakat lain. Selain menjaga hak pilihnya, ada juga pencermatan surat suara yang diberikan serta pendampingan dari pihak yang ditunjuk KPPS," jelasnya.

Nafi menambahkan, tidak semua orang yang mengalami disabilitas mental dapat memilih. Mereka yang dinilai layak sesuai keterangan praktisi kejiwaan lah yang berhak memberikan suaranya. "Tentu kita mencermati apakah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini masih cakap dalam memberikan suaranya sesuai keterangan dokter," jelasnya.

Bawaslu Sumsel pun menjamin suara dari pemilih disabilitas mental tak dicurangi, sehingga penyalahgunaan hak suara dapat dicegah. (peb/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral