Ketua DPD PSI Pematangsiantar didampingi Sekretaris saat memberikan keterangan terkait dengan pencopotan ketua PSI Pematangsiantar sebelumnya..
Sumber :
  • Daud

Ketua DPD PSI Pematangsiantar dan Ayahnya Nyaleg, Dicopot Karena Sang Ayah Dukung Anies-Muhaimin

Kamis, 30 November 2023 - 15:49 WIB

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pematangsiantar, Samuel Sianturi mendadak dicopot dari jabatannya pada tanggal Jumat 10 november 2023 lalu.

Dari informasi yang beredar, pencopotan ini salah satunya disebabkan karena orang tua dari Samuel Sianturi mendukung dan menjadi relawan Paslon nomor satu, yakni Anis Baswedan – Muhaimin Iskandar.

Ditemui di Kantor DPD PSI Kota Pematangsiantar, Jalan Pearaja, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Selatan, pada Rabu (29/11/2023), Chrisna Mangara Silalahi, Ketua DPD PSI Kota Pematangsiantar yang baru saja ditunjuk, membenarkan hal tersebut.

Menurut Chrisna, pencopotan jabatan Ketua DPD PSI Kota Pematangsiantar sebelumnya sudah sesuai dengan AD/ART organisasi. Hal ini disebutkannya karena ada beberapa hal yang menjadi pelanggaran berat oleh pimpinan PSI Kota Pematangsiantar sebelumnya hingga kemudian dicopot.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pimpinan DPW PSI Sumatera Utara dan pimpinan PSI Pusat yang kemudian melakukan pencopotan beliau,” sebut Chrisna.

Menurutnya, mengenai pencabutan SK pimpinan tersebut di antaranya karena selama kepengurusan DPD PSI Pematangsiantar yang dipimpin oleh Samuel Sianturi, tidak melakukan perintah partai guna melakukan pembentukan struktur kepengurusan partai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat ranting.

Selanjutnya, Chrisna menyebutkan bahwa informasi yang diperoleh dari pimpinan wilayah maupun pimpinan pusat, tentang komunikasi yang sulit oleh pengurus DPW PSI Sumatera Utara maupun DPP PSI terhadap pengurus sebelumya, sehingga untuk menjalankan program guna meningkatkan elektabilitas partai sangat sulit dilakukan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral