- istimewa - Antara
5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan Polres Madina
Sumut, tvOnenews - Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara memusnahkan lima hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur.
"Ya benar, telah dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas lima hektare pada Kamis (30/11)," ujar Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul saat dihubungi dari Medan, Jumat (1/12/2023).
Dia mengatakan sebelum melakukan pemusnahan, petugas awalnya menggelar apel kesiapan sebelum bergerak menuju lokasi ladang ganja tersebut.
"Rombongan tiba di lokasi pemusnahan ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite Sumur Holbung yang selanjutnya dilakukan pemusnahan ladang ganja dengan cara dibakar di ladang seluas lima hektare tersebut," kata Reza.
Perwira menengah Polri itu mengatakan, ada sekitar 15.000 batang ganja yang ditanam di ladang tersebut.
Menurut Reza, ganja di ladang itu diperkirakan berusia 2-6 bulan dengan tinggi sekitar 1-2 meter.
"Pada pukul 12.15 WIB, seluruh rombongan selesai melaksanakan pemusnahan. Selanjutnya rombongan kembali ke Desa Pardomuan," kata Reza.