- Tim tvOne/Pujiansyah
Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Fredy Pratama dan Sita Satu Rumah
"Yang bersangkutan meninggal dunia dan baru diketahui telah enam kali lolos sebelum ditangkap di Medan," ucap Kombes Umi Fadilah.
Modus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu itu barang kiriman dari Aceh, Medan, dan Pekanbaru transit terlebih dahulu di Palembang.
"Setelah transit, narkoba jenis sabu-sabu itu dibawa melalui Lampung dengan tujuan Jakarta, Surabaya dan beberapa provinsi lainnya," tutur Kombes Umi Fadilah.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Kombes Umi Fadilah.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," beber Kombes Umi Fadilah.