- Tim tvOne/Darlianto
Hanya Berselang 3 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak Tiri di Merangin
Merangin, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Merangin akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap SR (53), yang merupakan istri SE (53), dan melakukan pembunuhan terhadap M (19), anak tirinya sendiri di Kabupaten Merangin, Jambi.
SR (53) ditemukan warga dalam kondisi terluka dan berlumuran darah dan M (19) dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Talang Sekuang, Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekira pukul 10.30 WIB.
Tak butuh waktu lama, hanya berselang 3 jam, pelaku SR (53) berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Merangin di depan Polsek Bathin VIII Sarolangun.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap SR dan pembunuhan terhadap M, sudah diamankan oleh petugas.
"Pelaku SE sudah kita amankan setelah 3 jam melakukan aksinya," ujar Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, Jumat (15/12).
Kapolres menerangkan, kedua korban merupakan ibu dan anak yang beralamatkan di Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau, yang ditemukan oleh warga. Saat ditemukan, kondisi SR (53) mengalami luka tusuk di perutnya dan saat ini sedang dirawat di RS Kolonel Abunjani Bangko, sedangkan anak perempuannya yakni M (19) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di TKP.
"Saat ini korban sudah di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko," terangnya.