- Muhammad Pebrian
Seorang Pria di Palembang Habisi Nyawa Calon Pengantin, Ini Motifnya
Palembang, tvOnenews.com - Polisi mengamankan satu pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan calon pengantin Mgs Farid Afandi (39) warga Jalan Talang Kepuh, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Tersangka yakni, Dani Andika Las Cakuk (34) warga Lorong Sungai Kapan, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Aksi pembunuhan atau penganiayaan ini ketahui di Jalan KH Faqih Usman, Lorong Sungai Goren, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, motifnya berawal dari sakit hati terhadap korban Aguspita (23) yang merupakan istri sirih dari tersangka yang berselingkuh dengan korban Mgs Farid Afandi.
Kemudian, pelaku berniat dan merencanakan akan membunuh istri sirihnya dengan menyiapkan senjata tajam jenis pisau.
"Dia sempat mendatangi kontrakan korban namun tidak ada juga," kata Harryo Sugihhartono saat pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2023).