- Rizal
Akibat Saling Ejek di Medsos, Puluhan Pelaku Tawuran di Palembang Diamankan Polisi
Palembang, tvOnenews.com - Sebanyak 21 pelaku tawuran di Kota Palembang diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Palembang. Aksi tawuran tersebut terjadi pada Sabtu 16 Desember malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini hari di kawasan Jalan Brigjen HM Effendi (Radial), Kecamatan Bukit Kecil atau tidak jauh dari Sungai Sekanak-Lambidaro.
Pelaku tawuran ini diamankan petugas patroli yang tengah melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di kawasan tersebut. Tak hanya hanya mengamankan puluhan pelaku tawuran, petugas juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam jenis celurit dan kayu yang telah dipasangkan paku sebagai senjata.
Dari 21 orang pelaku tawuran yang diamankan tersebut, seorang pemuda berinisial RR kedapatan menyimpan dan memiliki celurit. Ia pun ditetapkan tersangka dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari 21 orang tersebut 14 orang di antaranya masih berstatus anak dan enam lainnya berusia di atas 17 tahun.
“Untuk pelaku RR ini akan kita proses sesuai ketentuan dan juga aturan peundangan yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono di sela-sela konferensi pers, Senin (18/12/2023).
Adapun untuk 20 orang lainnya, dijelaskan Harryo, sebanyak 6 orang yang berusia dewasa ini dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sedangkan untuk anak-anak yakni 14 orang itu akan dilakukan asesmen di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Indralaya untuk jangka waktu tertentu sesuai hasil asesmen yang dilakukan di LPKS Indralaya.
“Kalau yang sudah-sudah, itu paling lama tiga bulan, namun semua ini dikembalikan pada hasil asesmen serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya saat itu," jelasnya diamini Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.