- Pujiansyah
Aksi Pencuri Kotak Amal di Musala Al-Fattah Jatiagung Terekam CCTV
Adapun pelaku hanya menggasak uang kertas yang ada di dalam kotak amal, tidak dengan uang logamnya.
“Jadi pelaku mengambil uang Rp 500 ribu di dalam kotak amal dengan merusak gemboknya," jelas Irwan, Selasa (19/12/2023).
Menurut Irwan, kotak amal tersebut sudah dua bulan lamanya belum dibongkar. Dari rekaman CCTV bahwa pelaku ini bukan orang sini dan warga sekitar juga tidak tahu pelaku tersebut.
“Sebenarnya dua hari sebelum kejadian kami pengurus musala akan membongkar uang infak, tetapi kejadian hilangnya kemarin sore," beber Irwan.
Irwan menjelaskan bahwa Musala Al Fattah sudah empat kali mengalami pencurian. Pertama kali Musala ini kemalingan ampli speaker, kemudian uang di kotak amal berjumlah Rp1 Juta.
“Ketiga kalinya uang infak Rp 300 Ribu raib dan keempat yang baru saja hilang Rp 500 Ribu dari dalam kotak amal," jelasnya.
Warga belum dilaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pihaknya secepatnya akan melaporkan ke kantor Polsek Jati Agung.