- Pujiansyah
Penjemput 4 Tahanan Polda Lampung yang Melarikan Diri Ternyata Dibayar Rp13 Juta
Diberitakan sebelumnya, empat orang tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Polda Lampung. Empat orang tahanan kasus narkoba jaringan Aceh tersebut kabur dari rutan melalui ventilasi kamar mandi ruang tahanan setelah sebelumnya memotong besi ventilasi dengan gergaji besi.
Empat orang tahanan narkoba polda lampung tersebut melarikan diri alias kabur dari rutan Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib. Keempat orang tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kurir peredaran narkoba jaringan Aceh yang ditangkap polda lampung beberapa pekan sebelumnya.
Identitas empat orang tahanan yang kabur yakni, Muslim (36 tahun), Maulana (33 tahun), M Nasir (31 tahun) dan Asnawi (29 tahun). Empat merupakan kurir narkoba jaringan Aceh yang ditangkap membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Muslim ditangkap membawa sabu-sabu sebanyak 30 kilogram, Maulana membawa sabu-sabu 58 kilogram, M Nasir membawa sabu-sabu 30 kilogram dan Asnawi membawa sabu-sabu sebanyak 58 kilogram.
Saat ini, Polda Lampung masih memburu keempat tahanan narkoba yang melarikan diri dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Kaburnya keempat tahanan narkoba tersebut, enam orang petugas yang berjaga tahanan saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bid Propam Polda Lampung. (puj/nof)