Para saksi kasus KONI Sumsel dihadirkan dalam sidang.
Sumber :
  • Pebri

Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, Nama Eks Gubernur Sumsel Disebut dalam Sidang

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:24 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021, yang menjerat dua terdakwa Suparman Roman serta Akhmad Thahir.

Fakta persidangan terungkap terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel, untuk tahap ketiga dan keempat tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dari pengurus KONI Sumsel kepada pemberi dana hibah dalam hal ini Dispora Sumsel.

Hal ini terlihat saat mantan Kadispora Sumsel Akhmad Yusuf Wibowo, menjadi saksi terkait kasus tersebut di PN Tipikor Palembang.

Di sidang di hadapan Majelis Hakim diketuai Kristanto Sahat, Akhmad Yusuf mengakui pencairan tahap ketiga dan keempat tetap dicairkan meski tidak ada LPJ pencairan tahap pertama dan kedua.

"Gubernur saat itu meminta agar segera dicairkan untuk kepentingan kegiatan PON, sementara dari KONI juga mendesak untuk dicairkan juga," ungkap saksi Ahmad Yusuf Wibowo dalam sidang.

Namun, lanjut Ahmad Yusuf Wibowo khusus untuk KONI Sumsel dirinya mengaku tidak tahu siapa sosok yang mengintervensi untuk segera dicairkan dana hibah tahap ketiga dan keempat.

"Itu saya tahu dari staf saya saat itu," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
01:02
01:01
05:31
05:44
01:00
Viral