Bimtek kepala desa Kabupaten Padang Lawas.
Sumber :
  • Irvan-tvOne

Diduga Hamburkan Anggaran, Kegiatan Bimtek dan Studi Banding Kepala Desa se-Kabupaten Padang Lawas ke Pulau Jawa Tuai Kritikan Warga

Minggu, 24 Desember 2023 - 11:03 WIB

Padang Lawas, tvOnenews.com - Menjelang akhir tahun 2023, hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Padang Lawas melakukan kegiatan studi banding ke Pulau Jawa.

Kegiatan studi banding ini menuai kritikan dari warga Kabupaten Padang Lawas.

Hal ini diungkapkan Sumardi Hasibuan. Dia merupakan salah seorang warga Kecamatan Sibuhuan. 

Dia menduga kegiatan ini menelan biaya sekitar Rp20 juta per desa yang diambil dari anggaran dana desa masing-masing. Menurutnya, ini cukup merugikan anggaran desa.

Sebelum kegiatan studi banding, dua minggu berturut-turut seluruh kepala se-Kabupaten Padang Lawas juga melaksanakan kegiatan bimtek di luar kota di salah satu hotel di Pekanbaru.

"Kami cukup menyesali kegiatan kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas yang dimotori Apdesi Padang Lawas dan pihak Dinas Pemdes yang terus-menerus melaksanakan kegiatan bimtek dan studi banding. Kegiatan ini terkesan menghambur-hamburkan anggaran dana desa sehingga anggaran dana desa mengalami kekurangan untuk program pembangunan fisik,” kata dia, Minggu (24/12/2023). 

Di tempat terpisah, salah seorang kepala desa dari Kecamatan Huristak, yakni M. Daulay mengungkapkan akibat kegiatan bimtek yang terlalu banyak dilaksanakan setiap tahunya menyerap anggaran desa hingga 60 persen.

Sehingga, pihaknya hanya mengelola anggaran dana desa 30 persen untuk pembangunan desa.

"Anggaran bimtek dan studi banding yang dimasukkan dalam anggaran dana pembinaan masyarakat desa. Banyaknya kegiatan bimtek menyerap anggaran dana desa sekitar 60 persen sehingga kepala desa hanya mengelola sekitar anggaran 30 persen dari anggaran dana desa,” katanya. 

Saat dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pemdes dan Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas melalui WhatsApp belum ada konfirmasi. (irv/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral