- Tim tvOne/Pujiansyah
Gadis di Bawah Umur di Lampung Disekap Dua Hari oleh Pria yang Dikenal Lewat Medsos
Pringsewu, tvOnenews.com - Disekap selama dua hari di kos-kosan, seorang anak perempuan yang masih di bawah umur berhasil kabur dari tempat kejadian. Atas peristiwa itu, korban bersama orang tuanya mendatangi Mapolres Pringsewu Lampung didampingi oleh kuasa hukum untuk melaporkan peristiwa penyekapan yang dialami oleh anaknya.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa memilukan itu terjadi bermula saat korban berinisial S yang masih berusia 15 tahun warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengenal pelaku penyekapan dari sosial media.
Kemudian, dari percakapan sosmed tersebut diketahui pelaku menjemput korban pada malam hari yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban di Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung. Korban pun dibawa oleh pelaku penyekapan dengan mengendarai sepeda motor menuju kos-kosan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Setibanya di kos-kosan korban langsung dibawa masuk oleh pelaku ke dalam rumah kos dan korban pun mengikuti kemauan dari pelaku.
Menurut Marwanah, kakak korban, bahwa adiknya itu sudah dua hari tidak pulang dan nomor kontak sudah diblokir. Kemudian, keluarga berusaha mencari keberadaan adiknya itu melalui temannya untuk menghubungi adiknya terkait keberadaannya yang sudah dua hari dua malam tidak pulang.
"Dikirimi sharelock ama teman. Langsung menuju lokasi untuk jemput di lokasi kos-kosan di Pringsewu. Tiba di lokasi cuma ada adik saya aja. Dan sudah dua hari dua malam," kata Marwanah, kakak korban kepada tvOnenews.com, Selasa (26/12).
Menurutnya, adiknya itu pergi tidak pamitan sama orang tua. Katanya ketemuan di jalan, dijemput di jalan. "Temen, kenal di sosial media. Anak ketiga. Dan berharap pelaku segera ditangkap," jelasnya. (puj/wna)