- Pebri
Jembatan Ampera Palembang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Palembang, tvOnenews.com - Menyambut malam pergantian tahun baru nanti Polrestabes Palembang, akan menutup jembatan Ampera, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di atas jembatan tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol
Harryo Sugihhartono, mengatakan
bahwa Jembatan Ampera termasuk ke dalam lokasi utama yang menjadi fokus pengamanan saat pergantian tahun nanti.
“Agar tidak terjadi kemacetan maka Jembatan Ampera akan ditutup pada malam pergantian tahun baru nanti, mulai pukul 22.00 sampai 01.00 WIB," kata Harryo saat dikonfirmasi Selasa (26/12/2/23).
Menurut Harryo hari ini akan dilayangkan surat edaran dari keputusan rapat antara kepolisian dan pemkot Palembang, yang sudah sepakati bahwasanya untuk jembatan Ampera mulai tanggal 31.
“Kemudian nanti dalam surat edaran akan dijelaskan aktifitas di BKB maupun kambang iwak, akan dihentikan semuanya pada pukul 22.00, dan akan dilakukan pemadaman lampu penerangan PJU hingga aktifitas membubarkan diri," tegas Harryo.
Dirinya juga menambahkan untuk di bundaran Jakabaring, akan sterilisasi kendaraan roda dua maupun roda empat
"Jadi tidak ada roda dua maupun roda empat yang parkir disekitar bundaran air mancur Jakabaring," tuturnya.
Ia menjelaskan terhadap warga yang ingin jalan kaki di jembatan Ampera, untuk menyaksikan malam pergantian tahun pihanya juga siapkan kapal polair untuk membantu dibawah jembatan Ampera untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan apabila ada satu peristiwa yang terjadi.
Sementara itu Pj Wako Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru menggunakan petasan atau kembang api. Surat edaran larangan sudah dikeluarkan.
Dewa mengatakan, pemerintah melarang petasan dan kembang api di malam tahun baru berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang.
“Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam tahun baru demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat," katanya.
Dewa menambahkan surat edaran aturan larangan untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api sudah dikeluarkan dan sudah diteruskan ke seluruh Camat di Palembang untuk menginformasikan ke warganya larangan tersebut.
“Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah saya teruskan kepada seluruh Camat di Palembang," ungkapnya.
Dewa mengimbau dan mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan introspeksi dan evaluasi diri, dan mengawali tahun dengan beribadah.
“Untuk agama Islam saya mengajak warga di malam pergantian tahun untuk mengisi 1.990 masjid dan musala yang ada di Palembang melakukan salat dan berdoa," tutupnya. (peb/nof)