Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Jalan H.M Said ada Kamis (28/12/2023) siang..
Sumber :
  • Bahana Situmorang/tvOne

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun Didesak Tunjukkan Bukti Kasus Temuan Mayat di UNPRI

Kamis, 28 Desember 2023 - 16:30 WIB

Medan, tvOnenews.com - Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Jalan H.M Said ada Kamis (28/12/2023) siang.

Kedatangan para mahasiswa itu mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun untuk menunjukkan bukti bahwa temuan lima mayat di Kampus UNPRI itu kadaver.

"Sejauh ini temuan terhadap lima mayat di Kampus UNPRI yang disebut Kapolda Sumut itu sebagai kadaver diduga ada sesuatu yang belum terungkap," ujar Sahnan Siregar selaku koordinator aksi saat menyampaikan orasinya.

Dari informasi yang dikumpulkan, Sahnan mengungkapkan pihak UNPRI tidak mengetahui peristiwa di lantai 9 sebagaimana video viral di media sosial.

Namun, menurutnya fakta yang ada pada mobil pick up milik UNPRI dan sekuriti telah memindahkan dari lantai 9.

"Sehingga patut diduga pihak UNPRI telah melakukan tindak pidana dengan sengaja untuk menyembunyikan mayat di dalam box tersebut. Bahkan, terhadap lima mayat yang ditemukan Polrestabes Medan bukan kadaver," ungkapnya.

Sahnan pun meminta kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk menunjukkan bukti dokumen atau surat yang jelas jika kelima mayat itu disebut sebagai kadaver.

"Kita juga meminta Polda Sumut dan Polrestabes medan agar secepatnya mengungkap kebenaran penemuan mayat di Kampus UNPRI," harapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan penemuan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) merupakan kadaver yang peruntukkan untuk pendidikan kedokteran.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan atas penemuan mayat di Kampus UNPRI itu kita nyatakan kadaver untuk pendidikan mahasiswa kedokteran. Mayat itu diperoleh secara legal dan memiliki izin," terangnya, Kamis (14/12/2023) lalu.

Agung menuturkan, setiap kampus kedokteran memiliki kadaver yakni mayat yang dijadikan sebagai bahan pembelajaran atau pratikum bagi mahasiswa calon dokter.

"Sehingga perlu saya sampaikan masyarakat jangan salah paham atau persepsi terhadap penemuan mayat di Kampus UNPRI karena dari hasil penyelidikan itu merupakan kadaver mayat yang dijadikan sebagai bahan pratikum," tuturnya.

Kapoldasu menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kampus sehingga bisa terselenggaranya pendidikan kodekteran yang baik sesuai aturan sebagaimana mestinya.

"Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama UNPRI. Namun begitu dari pemeriksaan administrasi bahwa mayat ditemukan legal memiliki izin dan digunakan untuk bahan pendidikan kedokteran," pungkasnya.(bhs/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral