- Martinus Sitorus-tvOne
Polisi Gadungan Bermodal Pistol Mainan di Medan Berhasil Ditangkap Usai Tipu-tipu Korban Jual Mobil Lelang
Medan, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku penipuan penjualan mobil yang mengaku sebagai anggota polisi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita pistol mainan jenis revolver yang merupakan mancis.
Seorang pelaku penipuan penjualan mobil yang mengaku sebagai anggota polisi itu bernama M. Rizal warga Binjai Utara.
Dia berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Binjai, Sumatera Utara.
"Pelaku sudah tiga kali berhasil melakukan penipuan dan selalu berpindah tempat. Akhirnya pelaku ditangkap petugas kepolisian setelah menerima laporan dari korbannya, yakni warga Hamparan Perak yang hendak membeli mobil lelangan yang akan diurus oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, Sabtu (30/12/2023).
Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas menyita sepucuk pistol mainan jenis revolver yang merupakan mancis.
Barang itu selalu dibawanya dan diselipkan di pinggang pelaku agar para calon korbannya percaya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menawarkan adanya lelang mobil dengan harga murah dan meminta sejumlah uang sebesar Rp25 juta kepada korbannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam tujuh tahun hukuman penjara dan polisi masih mengejar komplotan lainnya untuk memutus mata rantai aksi pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota polisi gadungan. (mss/nsi)