- Alboin
Baliho Raksasa Prabowo Gibran Terpampang di Monumen Welcome to Batam, Bawaslu: Langgar Aturan Lokasi dan Zona
Batam, tvOnenews.com - Baliho Capres - Cawapres, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka terpasang di monumen Welcome to Batam, Batam Center, Minggu (31/12/2023).
Terpasangnya baliho ini, mendapat komplain dari warga yang hendak berswafoto. Sebagian wisatawa atau pendatang menolak niatnya untuk berfoto dengan latar belakang Welcome to Batam. Namun, meski demikian masi ada wisatawan yang mau berfoto dengan latar belakang ikon Batam dengan baliho Prabowo Gibran.
Sementra itu, terkait pelanggaran, Ketua Bawaslu Kepri, Zulhandri, menegaskan bahwa pemasangan alat kampanye tersebut melanggar aturan lokasi dan zona yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Untuk itu, pihaknya juga mengaku telah menghubungi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, agar dapat menurunkan alat peraga kampanye tersebut.
Pihak Bawaslu Kepri dan Kota Batam akhirnya terpaksa menurunkan sendiri baliho yang terpasang di Welcome to Batam, tanpa ada keterlibatan Pemerintah Kota Batam, dan perwakilan TKD Prabowo-Gibran.
"Kami turunkan sendiri, sudah menunggu beberapa jam tapi tidak ada yang datang," sesalnya.
Tim Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Provinsi Kepulauan Riau, Musrin, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Bawaslu Kota Batam yang dianggap arogan.