- Alboin Hironimus-tvOne
Menteri Pariwisata Bilang Begini soal Baliho Raksasa Prabowo-Gibran Terpasang di Landmark "Welcome to Batam"
Batam, tvOnenews.com - Baliho raksasa pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di dua huruf pada tulisan landmark pariwisata Batam Welcome to Batam.
Padahal landmark ini menjadi tempat wisata bagi pendatang di Kota Batam untuk berswafoto dan berburu kuliner di sekitarnya.
Terkait pemasangan baliho tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberikan komentar.
Menurut Sandiaga, pemasangan baliho capres-cawapres tertentu bisa mengganggu estetika pemandangan karena saat ini Welcome to Batam sudah menjadi landmark wisata Kota Batam yang dijadikan sebagai latar saat swafoto.
"Setiap wisatawan tentu ingin mendapatkan foto terbaik seperti misalnya foto Instagram yang ikonik. Nah, sekarang sekali wisatawan datang dan melihat sesuatu yang mengganggu estetika fotonya ini bisa mengganggu promosi wisata Batam," kata Sandiaga, Selasa (2/1/2024).
Untuk itu, Sandiaga meminta agar semua pihak menjaga situasi menjelang pemilu.
Dia berharap semua pihak untuk sama-sama bergandengan tangan dan jangan sampai terpecah belah karena pemilu semakin dekat.
Saat ini baliho Prabowo-Gibran yang terpasang pada Minggu (31/12/2023) lalu sudah dicopot oleh Bawaslu Kepulauan Riau.
Pencopotan dilakukan karena melanggar aturan zona pemasangan alat peraga kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU.
Tim Hukum Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Kepulauan Riau Musrin mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap sikap arogansi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Bawaslu Kota Batam.
Arogansi tersebut terjadi saat mereka tanpa pemberitahuan tertulis mencopot baliho Prabowo-Gibran.
"Kami menilai tindakan mencopot baliho capres-cawapres nomor urut 2 tanpa pemberitahuan tertulis atau surat peringatan terlebih dahulu sebagai bentuk arogansi yang tidak patut dilakukan," tegas Musrin.
Sebagai lembaga, Musrin menekankan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam seharusnya melibatkan tim Gakumdu dan mematuhi prosedur yang telah ada.
Musrin menjelaskan bahwa TKD Prabowo-Gibran telah mengajukan surat permohonan ke pemerintah selaku pemilik tempat serta telah mendapatkan izin yang diperlukan sebelum memasang baliho.
"Padahal kami telah mengantongi izin dari Pemko Batam untuk menempatkan baliho Prabowo-Gibran di Welcome to Batam," ujarnya. (ahs/nsi)