- Ahmad Sukri/tvOne
Rewel Lantaran Sakit, Ayah Tiri Aniaya Balita 2,5 Tahun hingga Tewas
Deli Serdang, tvOnenews.com - Seorang ayah di Deli Serdang tega menganiaya anak tirinya berinisial RP (2,5) hingga tewas.
Ayah tiri tega menganiaya anak sambungnya tersebut karena rewel ketika sakit, pada Rabu (3/1/2024) malam.
"Pelaku sudah kita tahan, sesaat setelah mendapat laporan dari ibu korban," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif, Kamis (4/1/2023).
Wirhan menambahkan, pelaku menganiaya korban karena rewel ketika di jaga oleh pelaku.
"Jadi ibu korban ini bekerja di rumah makan, pelaku menjaga korban saat tengah sakit. Korban rewel dengan terus-terusan menangis membuat pelaku gelap mata," tambah Wirhan.
Pelaku menganiaya korban secara spontan. Selain korban yang rewel, pelaku juga sakit hati terhadap ibu korban juga menjadi dasar penganiayaan keji ini.
"Pelaku memukul dada korban sebanyak 2 kali, dan wajah korban menggunakan genggaman tangan pelaku beberapa kali," ujarnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Pelaku dijerat melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat 4 junto Pasal 76 C dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup," tutup wirhan. (asr/muu)