Sumber :
- Andri Syahputra
Caleg DPRD Sumbar Disiram Air Keras Mantan Suami Siri
Senin, 8 Januari 2024 - 13:39 WIB
“Ini murni kekerasan dan masalah pribadi,” tegas Kapolres.
Terhadap pelaku, polisi menyangkakan pasal 353 ayat 1 dan 2 jo pasal 531 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (asa/nof)